
BEKASI, BacainD.com – Seorang ibu berinisial M (29) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial R di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini kini tengah diusut aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
Kakak korban, Sg Paramuda, menyampaikan bahwa keluarga telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut dan melaporkannya ke Polsek Cabangbungin.
“Kami sudah menguasakan kepada pengacara dan laporan sudah masuk ke Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi,” ujar Sg di Cikarang, Senin (23/6/2025) di kutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, dengan harapan sang adik mendapatkan keadilan.
Tak hanya ke pihak kepolisian, keluarga juga berencana membawa kasus ini ke ranah etik profesi medis melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah menjatuhkan sanksi tegas kepada dokter R dengan memberhentikan yang bersangkutan dari masa tugasnya.
“Oknum dokter langsung diberi sanksi berat berupa penghentian masa tugas,” ujar Erni.
Erni mengaku sangat kecewa atas dugaan tindakan tidak pantas tersebut, apalagi sebagai sesama perempuan.
“Sebagai perempuan, saya marah juga mendengar laporan itu,” tambahnya.
Setelah dilakukan investigasi internal dan pertemuan dengan berbagai pihak, manajemen rumah sakit memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dokter tersebut.
Namun, Erni menegaskan bahwa kewenangan rumah sakit hanya sebatas administratif.
“Proses hukum sepenuhnya menjadi ranah Kepolisian. Kalau belum puas dengan tindakan kami, silakan tempuh jalur hukum,” katanya.
Ia juga menyambut baik langkah hukum yang diambil keluarga korban sebagai bentuk penyelesaian secara terang benderang. (Ths)