KABUPATEN BEKASI, BacainD.com – Usai statusnya naik dari Saksi menjadi Tersangka, SL alias Soleman, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat, karena diduga menerima suap untuk melancarkan puluhan pekerjaan proyek yang diterima dari oknum rekanan proyek berinisal RS.
Berangkat dari Partai PDI Perjuangan, Soleman sendiri sehari sebelum ditahan, baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029.
Karir Soleman di dunia politik terbilang cukup Apic. Selain menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Bekasi, dia memperoleh surat suara sah hingga 10 ribu suara saat mencalonkan diri sebagai anggota legisltatif di Pilkada 2024 kemarin.
Namun saat ini, karir politiknya diujung tanduk usai ditetapkan jadi tersangka karena diduga menerima suap berupa dua mobil mewah dengan jenis Pajero dan BMW untuk memainkan proyek pekerjaan di Pemerintah Daerah Setempat.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Dari segi kekayaan, Soleman sendiri sejatinya mempunyai aset hampir menyentuh diangka Rp 2 Miliar.
Pada tahun 2019, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dalam LHKPN-nya Soleman tercatat mempunyai total aset senilai Rp. 1,8 miliar, dengan rincian:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp. 1,45 miliar yang terdiri dari 2 unit
– Tanah dan bangunan dengan Luasan 112,03 m2 / 108 m2 senilai Rp 800 juta
– Tanah dan Bangunan dengan Luasan 180 m2 / 90 m2 senilai Rp 650 juta
2. Alat Transportasi senilai Rp 365 juta yang terdiri dari 2 unit
– Motor Kawasaki tahun 2019 seharga Rp 45 juta
– Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 seharga Rp 320 juta
3. Kas dan Setara Kas Rp 4 juta.
Dalam LHKPN Soleman pada tahun 2019, tidak mencatat hutang.
Untuk yang terbaru, pada 2024 LHKPN Soleman sendiri tidak terjadi perubahan atau peningkatan aset yang cukup signifikan, dengan total aset senilai Rp 1,93 miliar, alias cuman naik sekitar Rp 100 juta dari aset total yang tercatat di LHKPN tahun 2019 miliknya.
LHKPN Soleman yang tercatat telah disampaikan pada 29 Maret 2024 itu, mempunyai total aset Rp 1.935.000.000 dengan rincian
1. Tanah dan Bangunan dengan total mencapai Rp 1,55 miliar yang terdiri dari 2 unit
– Tanah dan bangunan di Bekasi dengan luasan 112,03 m2 / 108 m2 dengan nilai Rp 850 juta
– Tanah dan bangunan lainnya di Bekasi (180 m2 / 90 m2 senilai Rp 700 juta.
2. Alat Transportasi 2 unit dengan total Rp 340 juta dengan rincian
– Mobil Honda Odyssey tahun 2005 senilai Rp 125 juta
– Mobil Honda HRV tahun 2017 senilai Rp 215 juta.
3. Kas dan Setara Kas senilai Rp 45 juta
Soleman tidak melaporkan hutang dalam laporannya, sehingga total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 1,93 miliar. (Khf)