JAKARTA PUSAT, BacainD.com – Dalam upaya mencegah tawuran pelajar di wilayahnya, Polsek Cempaka Putih mengadakan Penyuluhan dan Deklarasi anti Tawuran Pelajar dengan Siswa di SMK Negeri 39 Jakarta, Kamis (10/10/2024).
AKP Moh Winarto, Wakapolsek Cempaka Putih meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebutkan, kegiatan penyuluhan ini sebagai upaya Polri untuk mencegah adanya tawuran pelajar.
“Tawuran bukanlah hal yang membagakan, dalam tawuran hanya ada dua pilihan. Menjadi pelaku atau korban yang sama-sama merugikan,” kata Winarto.
Wakapolsek menekankan pentingnya bagi pelajar untuk saling menghormati dan menjaga sikap baik terhadap guru dan sesama pelajar, baik dari sekolah yang sama maupun dari sekolah lain.
Selain itu Wakapolsek juga mengajak para siswa untuk fokus pada pendidikan dan kegiatan positif di sekolah, seperti olahraga, seni, atau kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang dapat mengembangkan bakat dan minat mereka.
Selain melakukan penyuluhan, dalam acara tersebut juga menggelar aksi deklarasi anti tawuran pelajar.
“Kegiatan ini merupakan tindakan preventif yang dapat membantu mencegah terjadinya tawuran, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis di kalangan pelajar,” tandasnya. (Rnt)