
KOTA BEKASI, BacainD.com – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah Kota Bekasi yang berlangsung sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, Polisi mencatat telah melakukan 1.999 penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
AKP Devi Sumardiono Kasubid Bin Ops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menyebutkan, pihaknya mencatat teradapat hampir 2.000 penindakan yang diberikan oleh pihaknya kepada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
Pelanggar yang pihaknya tindak, kata Dia, didominasi oleh pengendara sepeda motor alias roda dua.
Devi menyebutkan, selama Operasi Zebra, pengendara diberikan penindakan secara peneguran dan pencegahan secara humanis.
“Penindakan pelanggaran pada Ops Zebra Jaya sebanyak 1.999 pelanggar, dengan rincian roda dua itu 1.887 jumlahnya, kalau roda empat ada 112 jumlahnya,” kata AKP Devi Sumardiono, Selasa (29/10/2024).
Selama Ops Zebra Jaya 2024, kata Dia, pihaknya melibatkan 116 personel dengan tujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
AKP Devi Sumardiono berharap, usai dilaksanakan operasi Zebra Jaya 2024 itu masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, diantaranya perlu menaati peraturan hingga rambu-rambu lalu lintas di Jalan.
โKalau tertib berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan karena keselamatan menjadi nomer yang paling utama buat semua masyarakat demikian,โ tandasnya. (Ald/*)