JAKARTA, BacainD.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana di balik polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah ini menyusul pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara lintas instansi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

โ€œAnggota kami saat ini bersama kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman,โ€ ujar Listyo di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Penyelidikan difokuskan pada empat IUP yang telah dicabut pemerintah, yaitu milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Sementara PT GAG Nikel, anak usaha PT Antam (Persero), hanya dikenai penghentian operasional sementara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang.

Fokus awal adalah dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan.

โ€œKami masih dalam tahap penyelidikan. Salah satu fokusnya adalah soal jaminan reklamasi yang menjadi kewajiban pengusaha,โ€ jelas Nunung.

Di sisi lain, KPK juga membuka penyelidikan awal dengan pendekatan kajian.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi telah mengidentifikasi potensi korupsi dari kegiatan pertambangan di Raja Ampat.

โ€œSaat ini masih dalam proses telaah. Kami ingin memastikan apakah ada unsur korupsi sebelum melangkah ke tahap berikutnya,โ€ kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Pemerintah pusat mencabut empat IUP di Raja Ampat sebagai bagian dari penataan ulang sektor tambang.

Keputusan ini didorong oleh kekhawatiran publik atas dampak lingkungan serta indikasi penyimpangan perizinan yang terjadi di kawasan konservasi laut yang dikenal sebagai salah satu ekosistem laut terkaya di dunia. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *