
BEKASI, BacainD.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26), warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi, terpaksa mengadu ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkannya ke kepolisian tak kunjung ditindaklanjuti.
D bahkan mengaku sempat berniat mengakhiri hidupnya karena frustrasi dan depresi.
Peristiwa itu bermula saat D melaporkan suaminya, berinisial I, ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025), atas dugaan KDRT.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
D juga telah melakukan visum di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid dan menyerahkan hasilnya ke penyidik.
Namun hingga beberapa hari kemudian, ia mengaku belum mendapat kejelasan lanjutan dari aparat penegak hukum.
“Saya sudah lapor, visum juga sudah. Tapi setelah itu nggak ada kabar. Saya hubungi polisi katanya nanti dikabari lewat WA. Tapi nggak juga,” kata D saat ditemui di Bekasi Selatan, Selasa (24/6/2025).
Karena merasa putus asa, D akhirnya menghubungi call center Damkar 112 pada Selasa pagi pukul 06.30 WIB dan mengaku berniat bunuh diri.
Merespons laporan tersebut, Tim Rescue Damkar Kota Bekasi segera mendatangi kediaman D dengan enam personel menggunakan satu unit mobil damkar.
“Korban mengaku depresi dan ingin bunuh diri karena laporan KDRT-nya tak ditanggapi. Kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan memberikan pendampingan,” jelas anggota Tim Rescue Damkar, Eko Budi.
Sesampainya di lokasi, petugas Damkar memberikan layanan konseling dan mendengarkan keluhan D.
D mengungkapkan bahwa ia kerap mengalami kekerasan fisik dari suaminya, termasuk dipukul dan dibenturkan ke tembok.
Suaminya kini diketahui telah kabur, meninggalkan D dan anaknya.
Petugas menemukan bekas luka lebam di paha kiri korban, cairan keluar dari telinga kiri, serta keluhan sakit kepala akibat dugaan penganiayaan.
“Secara kasat mata ada luka lebam, kuping bernanah, dan kepala pusing. Tapi setelah diberi konseling, kondisi psikologis korban mulai membaik,” tutur Eko, yang akrab disapa Eko Uban.
Selain masalah KDRT, D juga mengaku terlilit utang dan tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamannya di Lampung.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Abi Hurairah, menyatakan pihaknya siap membantu biaya pemulangan korban setelah laporan ke kepolisian ditindaklanjuti.
“Kami akan bantu biaya pemulangannya ke Lampung. Informasinya, korban akan pulang setelah proses hukum selesai,” kata Abi saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan bahwa laporan korban sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres.
“Sudah ditangani oleh Reskrim Unit PPA,” kata Kapolres dikutip dari Kompas, Selasa (24/6/2025). (Alf)