TANGERANG, BacainD.com – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming.

Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring diamankan di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi basis operasi kejahatan siber.

“Pada 8 Januari 2026, tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak ke lokasi pertama di Gading Serpong. Di sana, kami mengamankan 14 orang asing yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.

Di lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.

Hasil penyelidikan mengungkap, jaringan ini bekerja secara terorganisasi dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Para pelaku mencari korban melalui media sosial dan menjalin komunikasi menggunakan bantuan AI Hello GPT agar percakapan terlihat lebih meyakinkan.

“Pelaku kemudian mengirimkan foto tidak senonoh untuk memancing korban melakukan panggilan video. Saat itulah aktivitas direkam dan digunakan untuk melakukan pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman jika korban tidak mengirimkan uang,” jelas Yuldi.

Pengembangan kasus dilakukan ke sejumlah lokasi lain.

Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah overstay selama 137 hari.

Di hari yang sama, enam WN Tiongkok juga diamankan di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong.

“Dua orang di antaranya diketahui overstay dan sempat berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkapnya.

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan di Gading Serpong

Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mengamankan empat WNA Tiongkok di lokasi lain di wilayah Gading Serpong.

Penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH.

Operasional di Indonesia dikendalikan oleh ZK sebagai pimpinan utama, dibantu ZJ alias Titi serta pasangan suami istri CZ dan BZ sebagai pelaksana lapangan.

Berdasarkan pengembangan, terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan ini dan telah dimasukkan dalam daftar Subject of Interest.

Dua orang di antaranya telah diamankan saat melintas di bandara dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan.

Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif.

Mereka terancam sanksi atas pelanggaran izin tinggal serta indikasi keterlibatan dalam tindak pidana kejahatan siber.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya kejahatan siber,” tegas Yuldi. (Er)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: