
BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Rabu (25/6/2025).
Fasilitas ini diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam pengelolaan sampah mandiri dan ramah lingkungan.
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, yang meresmikan langsung fasilitas tersebut, menyatakan bahwa kehadiran TPS-3R berperan penting dalam mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang kini sudah melebihi kapasitas.
โTPA Burangkeng saat ini kondisinya sudah over kapasitas. Pemilahan sampah sejak dari rumah tangga adalah langkah penting dari hulu. Limbah rumah tangga yang masih bisa dimanfaatkan akan kita daur ulang,โ kata Jaoharul.
Ia menambahkan, inisiatif Bumdes Cibuntu sejalan dengan visi Bupati Bekasi dalam menciptakan pembangunan yang ramah lingkungan sekaligus membuka lapangan kerja di tingkat desa.
โPak Bupati Ade Kuswara Kunang punya visi: Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera. Pengelolaan sampah ini bisa menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa,โ ujarnya.
Jaoharul berharap Bumdes Cibuntu terus menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi agar pengelolaan TPS-3R dapat berjalan optimal melalui pendampingan teknis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengapresiasi penggunaan alat insinerator dalam sistem pengolahan TPS-3R tersebut. Menurutnya, alat itu mampu mengolah hingga 1 ton sampah per hari, meskipun total produksi sampah di wilayah Cibuntu mencapai 4 ton per hari.
โKalau pengelolaan ini berjalan baik, kami akan laporkan ke pimpinan agar program seperti ini bisa direplikasi di desa-desa lain,โ ucap Rahmat.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh kepala desa dalam menjaga kebersihan lingkungan. Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi (KDM), telah menginstruksikan agar kepala desa serius menangani kebersihan desa.
โKDM sudah menegaskan, kalau lingkungan desa kotor, dana desa bisa tidak dicairkan. Maka mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama,โ tegasnya. (Ths)