KOTA BEKASI, BacainD.com – Terkait mangkraknya revitalisasi Pasar Kranji, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengadakan mediasi dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB) dan para vendor.
Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad kepada media menyebutkan, mediasi tersebut merupakan Benruk komitmen untuk kelanjutan revitalisasi pasar Kranji yang mangkrak sudah hampir 5 tahun terakhir.
“Sebagai wujud kepedulian kami, kami akan memediasi. Bagaimana mempertemukan, untuk mencari solusi kongkret antar vendor dan perusahaan ini. Kami berkomitmen mencari solusi terbaik untuk mempertemukan pihak ini, tapi jangan diisukan bahwa pemerintah lepas tangan, tidak. Pemerintah memposisikan diri sesuai kewenangan,” papar Gani, Kamis (11/7/2024).
Bagi pihaknya, Pemkot Bekasi berharap agar Pasar Kranji bisa segera dibangun dan tidak membiarkan terlalu lama para pedagang untuk berjualan di tempat penampungan sementara.
“Kami tidak terlalu jauh ikut campur, karena itu business to busineess antara pengusaha dan vendor. Masalah kita dengan perusahaan yang revitalisasi,” lanjut dia.
Informasi sebelumnya, tender proyek revitalisasi Pasar Kranji itu dimenangkan oleh PT ABB. Jika dilihat dari kontrak kerjanya tahun 2019 silam, semetinya pekerjaan revitalisasi tersebut dilaksanakan selama dua tahun.
Namun hingga saat ini, Proyek pembangunan Revitalisasi Pasar Kranji ini belum kunjung dilaksanakan. Padahal para pedagang sudah menyetor uang muka atau down payment (DP) ke PT ABB untuk memesan kios baru.
Dari informasi yang diperoleh media sebelumnya, Iwan Hartono selaku direktur PT ABB ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Bekasi Kota karena terjerat kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada mitra kerjanya.
Untuk saat ini, dari pantauan media di lapangan, banyak pedagang berjualan di samping dan depan bekas bangunan Pasar Kranji.
Kendati demikian, pengunjung tidak leluasa untuk berbelanja karena area tidak luas, serta sulitnya mencari tempat parkir.
Tidak sedikit pengunjung memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan yang cukup sempit, ketika ada truk atau mobil harus segera dipindahkan karena tidak cukup jika dilalui. (Red)