KOTA BEKASI, BacainD.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBH GKI) secara resmi membuka kantor Cabang baru di Kota Bekasi yang akan berdomisili di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Slametra Pratama, selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) YLBH GKI Cabang Kota Bekasi, Selasa (30/7/2024).
“Saat ini kami tengah mengurus Surat Keterangan Domisili YLBH GKI di Kantor Kelurahan Duren Jaya,” kata Slametra, Selasa (30/07/2024).
Ia menyebutkan, hadirnya Cabang YLBH GKI di Kota Bekasi, akan memberikan kontribusi untuk masyarakat Kota Bekasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
“Kami hadir di Kota Bekasi untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara Cuma-cuma,” paparnya.
Slametra menyebutkan, selain menjalankan Tuposki sebagai YLBH, pihaknya juga akan fokus untuk kegiatan Sosial, Kemanusiaan dan Keagaman.
“Pada intinya, Sosial. Untuk memberikan kontribusi dan kemanfaat bagi masyakat di Kota Bekasi pada khususnya,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, YLBH GKI Cabang Kota Bekasi terbentuk berdasarkan Surat Keputusan perpanjangan dan perubahan susunan pengurus, nomor : 65/SK/PP/VII/2024.
YLBH GKI Cabang Kota Bekasi, akan secara resmi berkantor di Jl. Kusuma Utara X No 4, RT011 RW016, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Untuk saat ini, pihak YLBH GKI Cabang Kota Bekasi, sedang mengurus Surat Keterangan Domisili Yayasan di Kantor Lurah Duren Jaya.
Cecep, staf Kesejahteraan Sosial (Kesos) menyambut baik kedatangan pengurus YLBH GKI Cabang Kota Bekasi, dan menjelaskan persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
Endang, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kelurahan Duren Jaya menyampaikan rasa apresiasinya kepada masyarakat, yang sudah mengurus surat keterangan domisili.
“Saya senang bila masyarakat mau mengurus surat keterangan domisili untuk usaha ataupun kegiatan lainnya, bukan hanya keperluan pendataan tetapi juga memudahkan untuk kepentingan lainnya,” kata Endang kepada wartawan, Selasa (30/072024).
Selain itu, Endang juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan survey lokasi untuk memastikan surat domisili yang diajukan tersebut, sudah sesuai peruntukkannya. (Khf)