BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melantik sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II pada Rabu, 1 Oktober 2025, mendatang.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan para pegawai yang lolos seleksi telah melalui tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi.

“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi PPPK tahap II sudah rampung. Mereka yang lolos kini memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. InsyaAllah, pelantikan akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025,” ujar Tri dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Pelantikan akan digelar di Balai Patriot Pemkot Bekasi dengan jumlah peserta sekitar 385 orang.

Proses ini merupakan kelanjutan dari rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) yang telah melalui seleksi pada Mei 2025 lalu.

Tri menambahkan, Pemkot Bekasi juga telah menyiapkan seluruh aspek penganggaran agar pelantikan berjalan lancar dan tepat waktu.

“Melalui rekrutmen berbasis kompetensi, kami ingin terus meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal dan berdampak nyata,” tutupnya. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: