BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan penyelesaian pemisahan aset, khususnya yang terkait Perumda Tirta Bhagasasi, rampung paling lambat akhir 2025.

Kesepakatan tersebut disampaikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam rapat persiapan penyerahan aset di Ruang KH R. Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (24/6/2025).

Bupati Ade menegaskan bahwa proses pemisahan harus dilakukan secara terbuka dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Skema tukar-menukar aset juga menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan, asalkan dilakukan berdasarkan hasil penilaian independen (appraisal).

“Kalau ada tukar-menukar aset, harus dihitung nilai appraisal-nya. Jika aset Kabupaten Bekasi lebih besar, Kota Bekasi harus bayar selisihnya, dan begitu pula sebaliknya,” ujar Ade.

Menurut data Pemkab, terdapat sekitar 18 bidang aset milik Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi, sedangkan aset milik Kota Bekasi di wilayah kabupaten mencapai kurang lebih 300 hektare.

Ade menambahkan, meski tenggat penyerahan aset ditetapkan pada 2026, pihaknya mendorong percepatan agar selesai setahun lebih awal demi mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau birokrasi tidak rapi dan status aset belum jelas, rencana pembangunan akan terhambat,” tambahnya.

Senada, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan proses pemisahan aset sudah berlangsung sejak 2022.

Dari delapan layanan yang harus dipisahkan, dua di antaranya ditargetkan rampung pada 2025, dua lainnya pada 2026, sisanya akan diselesaikan secara bertahap.

“Dua aset kita targetkan tuntas pada Juli, dua lagi pada November atau Desember, tergantung kecepatan verifikasi,” kata Tri.

Ia menekankan pentingnya verifikasi fisik dalam setiap penyerahan aset agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Tri juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset yang selama ini belum dimanfaatkan, misalnya untuk program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.

“Kalau ini dikelola dengan baik, manfaatnya besar untuk masyarakat. Karena bagaimanapun, Kota dan Kabupaten Bekasi ini ibarat saudara tua dan muda. Kita harus selesaikan persoalan ini bersama,” tutupnya. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *