BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Hotel Primebiz, Cikarang Selatan.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari upaya strategis membentuk koperasi di 179 desa se-Kabupaten Bekasi, sesuai dengan target pemerintah pusat yang mengharuskan seluruh koperasi berbadan hukum terbentuk paling lambat akhir Juni 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas perangkat daerah, terutama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mempercepat proses ini.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

“Kami sudah membagi peran antarinstansi agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan cepat,” ujar Ida.

Ida juga menekankan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan aspek regulasi dan perencanaan teknis agar koperasi yang dibentuk tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga sehat secara kelembagaan.

“Sesuai arahan Presiden, seluruh koperasi harus sudah terbentuk dan memiliki legalitas selambat-lambatnya pada 12 Juli 2025,” imbuhnya.

Hingga saat ini, baru Desa Lambangsari di Kecamatan Tambun Selatan yang telah membentuk koperasi berbadan hukum.

Koperasi tersebut telah mendapatkan sertifikat badan hukum dari notaris dan kini menjadi model bagi desa-desa lainnya.

Dinas Koperasi dan UMKM akan memfasilitasi proses legalisasi untuk 178 desa lainnya yang sudah memiliki kegiatan koperasi tetapi belum berbadan hukum.

Tim teknis juga akan diterjunkan untuk memberikan edukasi terkait manajemen dan tata kelola koperasi.

“Kami siap turun langsung ke lapangan untuk mendampingi pembentukan koperasi secara menyeluruh,” kata Ida.

Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Makro, Rulli Nuryanto, turut hadir dalam acara ini.

Ia menegaskan pentingnya sosialisasi Inpres untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan serta memperkuat sinergi lintas sektor.

“Pembentukan koperasi ini akan menjadi fondasi pembangunan ekonomi berbasis desa, yang secara langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rulli.

Dengan percepatan ini, pemerintah berharap koperasi tidak hanya menjadi wadah ekonomi formal, tetapi juga menjadi alat pemberdayaan yang dapat mengangkat potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian desa. (Alf)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *