
BEKASI, Bacaind.com โ Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu orang pelaku pengeroyokan berinisial EHO, yang mengaku sebagai debt collector atau penagih utang, terkait insiden kekerasan terhadap seorang warga berinisial T (37) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Satu tersangka, inisial EHO, sudah kami tangkap dan saat ini telah ditahan. Kami juga masih memburu pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Binsar menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (6/5/2025).
Saat itu, korban bersama seorang saksi didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Ketika korban keluar dari mobil, tangan kirinya ditarik hingga terluka.
“Para pelaku kemudian merebut kunci mobil dan mengajak korban serta saksi ke kantor polisi dengan alasan menyelesaikan masalah tunggakan kendaraan,” kata Binsar.
Namun, bukannya dibawa ke kantor polisi, korban justru digiring ke Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan. Sadar ada kejanggalan, saksi menghentikan laju kendaraan.
“Saat itulah pelaku memiting leher saksi dan melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban dipukul, dicekik, dan ditendang hingga mengalami luka lebam di mata kanan, benjol di kepala kiri, serta luka di bagian perut,” jelasnya.
Setelah aksi kekerasan itu, korban dan saksi diturunkan paksa, dan mobil mereka dibawa kabur oleh para pelaku.
Korban kemudian melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi berhasil menangkap EHO dan kini tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi brutal tersebut. (Alf)