BEKASI, BacainD.com – Sebanyak 3.300 tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih belum mendapat kejelasan status kepegawaian.

Mereka adalah para pegawai non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayor, menyebut pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah strategis karena belum ada regulasi dari pemerintah pusat.

โ€œStatus R4 ini masih menunggu arahan kebijakan dari pusat. Jadi, belum ada aturan atau regulasi baru yang bisa dijadikan dasar untuk menyelesaikan persoalan ini,โ€ ujar Henry, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, posisi Pemkot Bekasi saat ini hanya bisa menunggu instruksi resmi.

Tanpa regulasi, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan terkait nasib para honorer.

Istilah honorer kategori R4 merujuk pada mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK namun tidak lolos pada tahap seleksi kedua.

Padahal, sebagian besar dari mereka sudah lama mengabdi di berbagai instansi, namun belum memenuhi syarat formal untuk diangkat menjadi PPPK.

Situasi ini membuat ribuan honorer berada dalam ketidakpastian, apalagi pemerintah pusat tetap melanjutkan program penghapusan tenaga honorer secara nasional.

Sebagai bentuk ikhtiar, puluhan perwakilan tenaga honorer R4 telah menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rabu (8/7/2025).

Mereka meminta dukungan legislatif untuk memperjuangkan pengangkatan mereka sebagai PPPK.

BKPSDM bersama Komisi I DPRD pun berencana menggelar konsultasi langsung ke pemerintah pusat untuk mencari solusi.

โ€œUpaya-upaya ini kami lakukan agar ada kejelasan ke depan. Saat ini kami masih terhambat karena belum adanya regulasi,โ€ tutup Henry.

Langkah ini diharapkan bisa membuka jalan bagi penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi ribuan honorer R4 yang selama ini menggantungkan hidup dari status mereka di lingkungan Pemkot Bekasi. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *