
BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lapor AA Bupati akan diproses melalui sistem verifikasi ketat, serta mendapatkan prioritas tindak lanjut oleh perangkat daerah terkait.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, mengatakan bahwa laporan yang masuk tidak langsung diproses, melainkan diverifikasi lebih dulu oleh tim administrator.
โBisa jadi ada laporan yang informasinya belum lengkap atau bukti pendukungnya kurang. Maka dari itu, admin akan mengonfirmasi ulang ke pelapor agar data dilengkapi terlebih dahulu,โ ujar Rhamdan saat memeriksa laporan di Command Centre Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (16/6/2025).
Rhamdan menjelaskan, laporan yang dinyatakan lolos verifikasi akan diteruskan ke perangkat daerah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
Khusus untuk laporan yang dikirim melalui Lapor AA Bupati, akan diberikan penanda khusus agar mendapatkan prioritas penanganan.
Namun, tidak semua aduan perlu ditindaklanjuti melalui SP4N Lapor. Beberapa laporan dapat langsung dijawab oleh admin apabila penyelesaiannya memungkinkan secara langsung.
Menariknya, sistem ini memungkinkan Bupati Bekasi untuk memantau dan memberikan arahan secara langsung terhadap setiap laporan yang masuk.
Melalui dashboard khusus, Bupati tidak hanya memantau, tetapi juga dapat berkomunikasi dengan pelapor secara langsung.
โKalau admin hanya memverifikasi, Bapak Bupati punya kewenangan untuk memberikan prioritas penanganan dan langsung mendorong ke perangkat daerah. Bahkan bisa langsung berinteraksi dengan masyarakat yang melapor,โ jelas Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.
Sejak resmi diluncurkan pada 13 Juni 2025, hingga 16 Juni 2025, sistem Lapor AA Bupati telah menerima 308 laporan dari masyarakat.
Dari jumlah itu, 83 laporan telah lulus verifikasi, dan 20 di antaranya sudah diteruskan ke perangkat daerah. Sisanya masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan informasi dari pelapor.
Pemkab Bekasi berharap masyarakat aktif memanfaatkan kanal ini untuk menyampaikan keluhan maupun masukan.
Pemerintah juga mengimbau warga untuk melengkapi informasi dan bukti pendukung sejak awal, agar proses verifikasi tidak memakan waktu lama.
โDengan informasi yang jelas sejak awal, laporan masyarakat bisa langsung kami tindak lanjuti,โ tutup Rhamdan. (Ths)