BEKASI, BacainD.com – Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin, meminta Wali Kota Bekasi bersikap terbuka dan transparan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengenai aset Pemerintah Daerah berupa kendaraan dinas yang dilaporkan tidak ditemukan keberadaannya.
Burhanudin menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPK RI, terdapat sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Bekasi yang tercatat sebagai aset daerah namun tidak diketahui keberadaannya, termasuk yang berada di lingkungan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi.
“BPK RI telah melakukan rangkaian pemeriksaan audit dan menemukan adanya aset daerah berupa kendaraan dinas yang tidak ditemukan. Jika hasil audit ini tidak disampaikan secara terbuka kepada publik, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar Burhanudin kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan, LAKI dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Bekasi untuk meminta penjelasan dan informasi publik terkait temuan BPK RI tersebut, khususnya mengenai keberadaan kendaraan dinas yang dimaksud.
Menurut Burhanudin, publik memiliki hak untuk mengetahui kondisi dan status aset negara, terlebih nilai kendaraan dinas yang dilaporkan hilang tersebut dinilai cukup besar.
“Jumlah kendaraan yang menjadi temuan BPK RI ini sangat fantastis. Masyarakat berharap Wali Kota tidak merasa enggan untuk menyampaikan informasi terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut, karena ini adalah milik negara,” tegasnya.
Burhanudin juga menekankan bahwa secara administratif dan moral, kepala daerah bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dan pengamanan aset daerah.
“Bagaimanapun, Wali Kota bertanggung jawab terhadap aset daerah. Ini milik negara dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” lanjutnya.
Selain itu, LAKI mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
“Publik membutuhkan informasi yang jelas dari Wali Kota terkait temuan BPK RI agar tidak menimbulkan polemik dan prasangka buruk di tengah masyarakat,” pungkas Burhanudin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK RI tersebut. (Ben)






