BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mengembalikan jam masuk sekolah ke waktu semula, pukul 07.00 WIB untuk SD dan SMP, serta 07.30 WIB untuk PAUD dan TK.

Keputusan ini disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (21/7/2025), usai apel pagi dan hasil evaluasi terhadap kebijakan masuk pukul 06.30 WIB yang diberlakukan selama sepekan terakhir.

“Kami menghargai arahan dari Pemprov Jawa Barat soal peningkatan kedisiplinan, tapi setelah evaluasi bersama berbagai pihak, kami putuskan untuk menyesuaikan jadwal agar lebih efektif di tingkat lokal,” ujar Tri.

Evaluasi dilakukan bersama UPTD Pendidikan, Dinas SDM, hingga Inspektorat Kota Bekasi.

Tri menyebut kebijakan jam masuk lebih awal justru menimbulkan berbagai tantangan, terutama bagi orang tua.

“Banyak orang tua kesulitan mempersiapkan anak. Mereka butuh waktu untuk menyiapkan sarapan dan mengantar anak, apalagi bersamaan dengan jam berangkat kerja,” katanya.

Menurut Tri, dampak paling terasa terjadi di sekolah-sekolah yang berada di jalur utama kota, seperti SMPN 1, 2, dan 3, yang mengalami kemacetan parah selama uji coba diberlakukan.

“Ini bukan soal anak bisa bangun pagi atau tidak. Tapi kita harus realistis. Kita tidak ingin anak datang ke sekolah dalam kondisi lelah atau belum sarapan,” tegasnya.

Kebijakan masuk pukul 06.30 WIB sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran No. 400.3/9430/DISDIK.Set, sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat.

Namun, Pemkot Bekasi memilih menyesuaikan kebijakan itu agar lebih relevan dengan kondisi masyarakatnya.

Tri menegaskan, pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan warga dan akan mengevaluasi kebijakan pendidikan secara berkala.

“Kita ingin menciptakan lingkungan belajar yang sehat, realistis, dan berpihak pada kesiapan mental-fisik anak didik,” pungkasnya. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *