
BEKASI, BacainD.com – Menyikapi beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan dugaan pemukulan dan perampasan ponsel oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap seorang sopir truk pengangkut barang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya bergerak cepat dengan memfasilitasi pertemuan klarifikasi di Kantor PWI Bekasi Raya, Selasa (21/10/2025).
Menurut Ari, salah satu petugas Dishub yang terekam dalam video, peristiwa itu berawal ketika dirinya bersama tim tengah menangani insiden kecelakaan kecil di jalan raya yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Saat itu, sebuah truk berhenti di tengah jalan dan memperparah kemacetan, sehingga ia meminta sopir truk untuk menepi.
“Saya minta sopir untuk menepi agar tidak menimbulkan kemacetan. Setelah itu saya menanyakan surat-surat kendaraan, termasuk KIR, dan ternyata KIR-nya sudah mati,” jelas Ari.
Ia menambahkan, sopir truk tersebut sempat menelepon seseorang yang diketahui sebagai anggota Dishub Bantar Gebang. Karena masih sesama petugas, pihaknya akhirnya hanya memberikan teguran keras tanpa menjatuhkan sanksi resmi. Tidak lama kemudian, muncul dua orang pengendara motor yang merekam kejadian tanpa konteks utuh dan mengunggahnya ke media sosial dengan narasi yang dinilai menyesatkan.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk menegakkan prinsip keberimbangan informasi serta menjaga etika dalam bermedia sosial, terutama bagi akun yang mengatasnamakan portal berita.
“Etika bermedia sosial harus dijunjung tinggi, terlebih jika akun tersebut mengklaim sebagai portal berita. Setiap pemberitaan wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip uji informasi, agar tidak menyudutkan pihak tertentu tanpa data dan konfirmasi yang sah,” tegas Ade.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran video dengan narasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan publik serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
PWI Bekasi Raya mengapresiasi keterbukaan pihak Dishub Kota Bekasi yang hadir dalam klarifikasi, dan berharap seluruh pihak, termasuk pengelola akun media sosial maupun portal berita, lebih berhati-hati dalam mengemas serta menyebarluaskan informasi.
“Klarifikasi seperti ini penting bukan hanya untuk meluruskan persepsi publik, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu benar,” ujar Ade Muksin.
Melalui pertemuan ini, PWI Bekasi Raya mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum membagikannya, demi menjaga kondusivitas serta profesionalisme ruang publik digital di Kota Bekasi.
(Suryono)