BEKASI, BacainD.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi mengembalikan sejumlah uang dan barang dari pemilik toko dan gudang ban motor yang terbakar di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede.

Pengembalian dilakukan sebagai bentuk komitmen bahwa seluruh layanan Damkar merupakan pelayanan publik tanpa pungutan biaya.

Pengembalian dilakukan pada Sabtu (14/6/2025) langsung di lokasi kejadian.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Barang yang dikembalikan antara lain uang tunai sebesar Rp2,6 juta, 76 bungkus nasi, dan 15 bungkus deterjen masing-masing seberat 1,5 kg.

โ€œKami kembalikan karena dinilai tidak diberikan secara ikhlas, dan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat,โ€ ujar Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Kota Bekasi, Namar Naris, pada Senin (16/6/2025).

Ia menegaskan bahwa petugas Damkar tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat.

Semua biaya operasional sudah ditanggung melalui APBD Kota Bekasi.

Sumbangan yang sempat diberikan sebelumnya disebut sebagai bantuan operasional, termasuk pembelian solar senilai Rp200 ribu.

Namun demi menjaga integritas dan profesionalitas, seluruh bantuan diputuskan untuk dikembalikan.

Kasus ini mencuat setelah Oscar Fernando, pemilik toko dan gudang ban yang terbakar pada Kamis malam (5/6/2025), mengaku dimintai uang sebesar Rp8 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai perantara Damkar.

โ€œLagi rugi Rp8 miliar, masih dimintai uang. Ini sungguh menyakitkan,โ€ keluh Oscar.

Namun, Kepala Dinas Damkar Kota Bekasi, Abi Hurairah, membantah keterlibatan anggotanya.

Ia memastikan bahwa permintaan uang tersebut tidak berasal dari petugas resmi Damkar.

โ€œBerdasarkan laporan dari Danki, Danton, dan Danru, tidak ada anggota kami yang meminta uang,โ€ ujar Abi.

Ia menyebut, pelaku diduga warga biasa yang mengenakan kemeja biru dan mengaku sebagai perwakilan Damkar.

Abi menegaskan, penanganan kebakaran dan penyelamatan tidak dipungut biaya sepeser pun, karena sudah menjadi bagian dari layanan publik yang didanai pemerintah. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *