BEKASI, BacainD.com โ€“ Sebuah unggahanviral di media sosial memicu perdebatan publik setelah beredar proposal pengadaan pendingin ruangan (AC) yang diduga berasal dari Pemerintah Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Proposal tersebut mencantumkan logo Kota Bekasi dan tanda tangan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, serta dibubuhi stempel resmi kelurahan dengan tanggal pembuatan Maret 2025.

Unggahan pertama kali dibagikan oleh seorang pengguna Facebook bernama Eckha Luphcats Moslemorphosis.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Ia mengungkapkan keheranannya, terhadap surat permintaan sumbangan yang ditujukan kepada individu yang disebut sebagai “Bos Kasur.” Identitas pihak yang diminta sumbangan tidak dijelaskan lebih lanjut dalam dokumen tersebut.

โ€œLucu banget sih ini pemerintahโ€ฆ Ini kelurahan minta sumbangan AC ke kita?โ€ tulisnya dalam unggahan yang viral.

Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran pemerintah dengan menambahkan, โ€œBukannya mereka sudah ada anggaran dari negara?โ€

Warga lainnya pun menyoroti bahwa ini bukan pertama kalinya kelurahan tersebut meminta sumbangan dari masyarakat.

Hal ini menimbulkan spekulasi terkait pengelolaan dana publik di tingkat kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, mengaku telah menginstruksikan BKPSDM Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kelurahan Jatiraden.

Tri menyebut, jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, Pemkot Bekasi akan memberikan sanksi administratif kepada pihak terkait.

Tri mengatakan, meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik dan merusak integritas pemerintah.

โ€œPemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa segala kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai aturan,โ€ kata Tri. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *