Bekasi, BacainD.com – Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di Jalan Pangkalan 5 menuju TPST Bantar Gebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi sorotan publik. Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai prosedur teknis setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Pemantauan yang dilakukan Pokja Wartawan Bantar Gebang pada Senin (10/11/2025) dan Selasa (11/11/2025) menunjukkan bahwa pemasangan U-Ditch dilakukan saat galian masih tergenang air, tanpa proses pengeringan atau pengerasan dasar terlebih dahulu. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kualitas dan ketahanan struktur saluran air.

Selain itu, di lokasi proyek tidak tampak keberadaan pengawas lapangan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi maupun konsultan pengawas. Tidak ditemukan pula papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik atas penggunaan dana pemerintah.

Ketua Pokja Wartawan Bantar Gebang, Suryono, ST, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari DBMSDA Kota Bekasi.

“Kami memantau langsung dua hari berturut-turut. Pekerjaan dilakukan di galian yang penuh air tanpa proses pengeringan. Tidak ada pengawas, tidak ada papan proyek. Ini menyalahi prosedur dan mencerminkan lemahnya pengawasan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Menurut Suryono, secara teknis pemasangan U-Ditch seharusnya dilakukan di atas dasar saluran yang kering, padat, dan memiliki lantai kerja beton untuk menjamin stabilitas serta ketahanan struktur.

“Apabila pemasangan dilakukan tanpa prosedur tersebut, dikhawatirkan akan terjadi penurunan struktur, saluran bergeser, atau keretakan yang membuat aliran air tidak optimal. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegasnya.

Pokja Wartawan Bantar Gebang meminta DBMSDA Kota Bekasi segera melakukan evaluasi menyeluruh dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendesak dinas untuk memberikan klarifikasi kepada publik terkait pelaksana kegiatan serta bentuk pengawasan yang telah dilakukan.

“Transparansi itu penting. Masyarakat berhak tahu proyek ini dikerjakan oleh siapa, berapa nilainya, dan apakah sudah sesuai aturan. Jika pengawasan lemah, kualitas pekerjaan akan menurun, dan masyarakat yang menanggung akibatnya,” kata Suryono menutup pernyataannya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas DBMSDA dan Kepala Bidang Tata Air telah dilakukan tim

Pokja Wartawan Bantar Gebang telah mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas DBMSDA dan Kepala Bidang Tata Airmelalui pesan WhatsApp dengan melampirkan foto dan video kegiatan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait.

(Ben)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: