
BEKASI, BacainD.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan bantuan dana partai politik (parpol) sebesar Rp 9,2 miliar tahun ini.
Besaran anggaran tersebut ditentukan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai yang memiliki keterwakilan di DPRD Kota Bekasi pada Pemilu Legislatif 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menjelaskan bahwa dana diberikan berdasarkan jumlah suara sah, dengan nilai bantuan sebesar Rp 7.500 per suara.
โJumlah pemilih partai politik yang memperoleh kursi DPRD hampir 1.238.000 suara dikalikan Rp7.500. Maka total bantuan yang dialokasikan mencapai sekitar Rp9,2 miliar,โ ujar Nesan kepada Metrotvnews.com, Minggu (15/6/2025).
Nesan menyebutkan, partai-partai dengan jumlah suara terbanyak yang menerima bantuan antara lain, PKS, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, PAN, PSI, dan Partai Demokrat.
โIni menunjukkan peningkatan partisipasi politik masyarakat. Partisipasi pemilih mencapai lebih dari 80 persen, sehingga dana bantuan juga ikut meningkat dibanding periode sebelumnya,โ ungkapnya.
Dibandingkan periode Pemilu 2019โ2024, total bantuan parpol tahun ini naik sekitar Rp 800 hingga Rp900 juta.
“Naik hampir Rp800 atau Rp900 juta dibanding tahun kemarin waktu tahun 2019-2024. Karena peran partisipasinya hampir 80 persen lebih untuk partai politik,” tandasnya. (Ths)