
BEKASI, BacainD.com – Camat Cibitung, Encun Sunarto, meminta seluruh kepala desa di wilayahnya untuk mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
Langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi sekaligus mendukung percepatan pemerataan pembangunan.
Hingga Juni 2025, capaian realisasi PBB dari 1 kelurahan dan 6 desa di Kecamatan Cibitung baru mencapai 24,12 persen.
Encun berharap keterlibatan aktif para kepala desa dapat mendorong peningkatan kepatuhan warga membayar pajak sebelum batas waktu pada 31 Agustus 2025.
โMasih ada lebih dari 75 persen warga yang belum membayar pajak. Ini menjadi tugas kita bersama karena pajak merupakan sumber pendapatan utama daerah. Jika pajaknya lancar, pembangunan juga akan lancar dan manfaatnya akan kembali ke masyarakat,โ ujar Encun, Senin (7/7/2025).
Untuk mempercepat capaian, Encun mendorong agar jajaran pemerintahan desa berkoordinasi dengan UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Bapenda Kabupaten Bekasi.
Salah satunya dengan menggelar layanan pajak keliling ke permukiman dan perumahan warga.
โKami terus mendorong para kepala desa agar aktif mengajak warganya membayar PBB. Termasuk juga pajak kendaraan bermotor, karena sebagian hasilnya berupa opsen masuk ke PAD Kabupaten Bekasi,โ tambah Encun.
Encun juga memaparkan data capaian sementara per desa hingga akhir Juni 2025 antara lain,
- Desa Cibuntu: 35,49%
- Desa Sarimukti: 34,93%
- Kelurahan Wanasari: 27,7%
- Desa Wanajaya: 23,47%
- Desa Kertamukti: 15,70%
- Desa Muktiwari: 14,9%
โKami akan terus dorong desa-desa yang capaiannya masih rendah untuk mengejar target, khususnya melalui penagihan keliling yang terbukti cukup efektif,โ pungkasnya. (Ths)