
BEKASI, BacainD.com โ Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi mengumumkan penyesuaian tarif air bersih yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025 mendatang.
Penyesuaian ini berlaku khusus untuk layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Teluk Buyung dan Jatisari.
Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif ini akan memengaruhi sekitar 43.013 pelanggan rumah tangga di kedua wilayah tersebut.
Tarif yang sebelumnya sebesar Rp 7.400 per meter kubik akan naik menjadi Rp 7.950 per meter kubik.
Menurut Ali Imam Faryadi, keputusan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih, mengingat tarif yang ada saat ini masih di bawah batas bawah yang ditetapkan.
โPenyesuaian ini didasarkan pada rekomendasi dari BPK dan BPKP tahun 2022 untuk melakukan pemutakhiran tarif,โ ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Kebijakan ini juga sejalan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai tarif batas atas dan batas bawah yang berlaku di wilayah tersebut.
Ali Imam berharap bahwa penyesuaian tarif ini dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih, menjamin pasokan air secara berkelanjutan, serta memastikan operasional perusahaan tetap efisien.
Perumda Tirta Patriot berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada seluruh pelanggan melalui berbagai kanal komunikasi.
Dengan kebijakan ini, Perumda Tirta Patriot berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keberlanjutan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Bekasi. (Alf)