
BEKASI, BacainD.com – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi akan meningkatkan pengawasan terhadap galian kabel fiber optik yang dilakukan penyelenggara jaringan telekomunikasi di jalan-jalan protokol.
Langkah ini menyusul banyaknya laporan terkait bekas galian yang ditutup sembarangan dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami sudah instruksikan tim untuk turun ke lapangan. Tapi seringkali ada penyelenggara yang menunda penutupan galian dengan alasan menunggu penyambungan kabel,” ujar Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, Minggu (15/6/2025).
Menurut Toni, pihaknya telah mengimbau seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) agar setiap pengerjaan galian dilengkapi rambu peringatan dan dilakukan di luar jam sibuk guna mengurangi gangguan lalu lintas.
“Pengerjaan sebaiknya dilakukan pada jam sepi demi keselamatan dan mempercepat proses,” tambahnya.
Meski begitu, Toni mengakui pengawasan belum bisa menyeluruh karena proyek melibatkan lebih dari 20 provider dengan kebutuhan dan panjang kabel berbeda.
Semua pekerjaan berada di bawah koordinasi Apjatel.
Ia menegaskan, sebelum pekerjaan dimulai, setiap penyelenggara wajib mengantongi izin dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, kepolisian, kecamatan, hingga kelurahan, serta melakukan sosialisasi kepada warga.
“Setiap permohonan kami telaah. Penyelenggara harus memaparkan teknis pekerjaan dan durasi pengerjaan sebelum mendapat rekomendasi,” jelasnya.
DBMSDA juga menegaskan akan menindak penyelenggara yang tidak mengembalikan kondisi jalan seperti semula.
Galian yang ditutup asal-asalan akan diminta untuk dibongkar dan diperbaiki.
“Kami tidak akan tinggal diam. Galian harus dikembalikan sesuai standar. Jika tidak, kami minta diperbaiki,” tegas Toni. (Frm)