BEKASI, BacainD.com – Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi demonstrasi damai di Gedung DPRD Kota Bekasi dan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (20/1/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan carut-marut tata kelola pemerintahan serta pengelolaan aset daerah di Kota Bekasi.
Dalam aksinya, BMB menilai sejumlah kebijakan dan proyek pemerintah daerah perlu dibuka secara transparan kepada publik guna mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah.
Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dan konstitusional.
“Kami tidak sedang mencari sensasi ataupun konflik. Aksi ini murni dorongan moral agar tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar perwakilan Barisan Muda
Barisan Muda Bekasi menyampaikan lima tuntutan utama, di antaranya mendesak Inspektorat Kota Bekasi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Mereka juga meminta DPRD Kota Bekasi memanggil dan memeriksa PT Adhimukti Inti Indonesia yang dinilai memiliki catatan buruk namun tetap memenangkan proyek pembangunan pemerintah daerah.
Selain itu, BMB menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi terkait penjualan aset Bus Trans Patriot, mendesak pencopotan Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP) David Hendrajid Rahardja yang diduga menghilangkan aset daerah, serta merekomendasikan pemutusan kontrak terhadap kontraktor yang dinilai bermasalah.
Menurut BMB, keterlibatan aktif DPRD dan aparat pengawasan internal pemerintah sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka menegaskan DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan terbuka kepada publik jika ditemukan dugaan pelanggaran.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Fasilitas Anggaran DPRD Kota Bekasi, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan massa aksi akan diteruskan kepada pimpinan DPRD.
“Akan kami sampaikan secepatnya kepada pimpinan dan selanjutnya akan kami informasikan,” ujarnya.
Sementara itu, di lokasi Pemkot Bekasi, perwakilan Inspektorat Kota Bekasi, Yunan Albaehaqi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan dan tata kelola anggaran agar berjalan sesuai aturan.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran sesuai regulasi dan arahan wali kota.
“Terkait laporan atau dugaan pelanggaran, setiap warga yang memiliki bukti jelas hingga tingkat RT, RW, dan kelurahan dipastikan akan kami tindak lanjuti,” pungkas Yunan.(Nikko)






