BEKASI, BacainD.com – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026).

Pemerintah Kabupaten Bekasi merespons tiga tuntutan massa melalui pernyataan tertulis yang disampaikan kepada perwakilan koordinator aksi, Paulus Simulango, S.H.

Aksi bertajuk “Pers Bersatu, Lawan Arogansi, Jaga Demokrasi” tersebut menyuarakan aspirasi terkait penghormatan terhadap profesi wartawan, kemerdekaan pers, dan penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian insan pers di Bekasi Raya.

Tiga tuntutan yang disampaikan meliputi tindak lanjut terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, permintaan maaf resmi dan jaminan perlindungan bagi wartawan, serta penghormatan terhadap proses hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja yang disampaikan langsung oleh Ketua Perwakilan Aksi Damai Paulus Simulango SH, menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh rekan-rekan wartawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya

Terkait tuntutan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sesuai ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelaksanaannya juga akan mempertimbangkan batas kewenangan Plt. Bupati Bekasi sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, mengenai permintaan maaf resmi dan jaminan perlindungan wartawan, pemerintah menyatakan menghormati dan mendukung kemerdekaan pers serta menekankan pentingnya kesetaraan dan sikap saling menghormati.

Namun, pernyataan tertulis tersebut belum secara eksplisit menyebutkan bahwa kedua tuntutan itu telah dipenuhi.

Adapun terkait tuntutan proses hukum, pemerintah menyatakan menghormati proses yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya berharap aspirasi yang disampaikan mendapat tindak lanjut yang jelas.

Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan tetap mengedepankan fakta terverifikasi, penghormatan terhadap kemerdekaan pers, serta prosedur hukum yang berlaku.

(Nikko)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Darfindo Nikko

Darfindo Nikko - Wartawan dan Redaktur di BacainD.com yang berfokus pada liputan wilayah Bekasi Raya dan sekitarnya, mencakup isu pemerintahan, infrastruktur, hingga dinamika sosial masyarakat. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan relevan bagi warga Bekasi dan pembaca setia BacainD.com.