BEKASI, BacainD.com – Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus perundungan terhadap siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang menyebabkan korban berinisial AAI (16) mengalami rahang patah hingga harus menjalani operasi.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 12 saksi, termasuk siswa, pihak sekolah, dan orang tua korban.

Dari hasil pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari lima tersangka, satu orang berstatus dewasa, sementara empat lainnya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang merupakan siswa SMKN 1 Cikarang Barat,” ujar Bintang, Jumat (19/9/2025).

Polisi masih terus memeriksa saksi tambahan yang identitasnya telah dikantongi dari keterangan tersangka maupun saksi sebelumnya.

Kasus ini terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat jam istirahat sekolah.

Korban mengaku dipanggil kakak kelasnya ke sebuah lapangan tak jauh dari sekolah.

Setibanya di lokasi, korban dipaksa berjongkok sambil menatap ke atas, lalu dikeroyok oleh sekitar 13 siswa kelas 12.

“Satu orang bisa memukul sampai delapan kali, lalu bergeser dan bergantian dipukul yang lain,” ungkap Indra Prahasta (41), ayah korban.

Menurut keluarga, aksi brutal itu dipicu alasan sepele, korban bermain dan berfoto dengan siswa dari jurusan lain, yang dianggap melanggar aturan tidak tertulis antarjurusan.

Akibat pengeroyokan itu, rahang kiri korban patah.

Dua hari kemudian, keluarga membawa korban ke rumah sakit, dan dokter memutuskan operasi bedah mulut dengan pemasangan pen.

Saat ini, korban hanya bisa berbaring dan mengonsumsi susu cair melalui selang.

“Sehari bisa habis dua dus susu khusus, harganya Rp100 ribu per dus. Itu semua kami tanggung sendiri,” ujar Indra.

Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikis. Berat badannya menurun drastis setelah kejadian.

Indra telah melaporkan kasus ini ke Polsek Cikarang Barat pada Kamis (4/9/2025) dengan bukti visum dan hasil rontgen yang menunjukkan patah tulang rahang.

Kapolsek Bintang memastikan kasus ini terus diproses meski keterangan korban sempat tertunda karena kondisi kesehatannya.

“Kami sudah menerima laporan dan penyelidikan masih berjalan. Korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya,” tegasnya. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: