KOTA BEKASI, BacainD.com – Ingin membentuk sebuah sinergitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar ruang Konsultasi Hukum Gratis, di Aula Gedung Biru PWI Bekasi Raya, Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (12/7/2024).
Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya menyebutkan, atas dukungan dan ide dari anggota, PWI Bekasi Raya bekerja sama dengan Law Firm Tampubolon Purba membuka konsultasi hukum gratis untuk masyarakat umum.
“Konsultasi hukum gratis ini berkat kerjasama antara PWI Bekasi Raya dengan Law Firm Tampubolon Purba. Giat ini di buka untuk umum setiap Jum’at pukul 13.00 sd 16.00 WIB,” kata Ade Muksin.
Ia membeberkan, masyarakat baik di Kota dan Kabupaten Bekasi bisa memanfaatkan kegiatan ini secara gratis, untuk mengkonsultasikan dan mencari solusi terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
“Kami berharap giat ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi yang memiliki problem berkaitan dengan hukum Pidana, Perdata maupun Perpajakan,” tuturnya.
Sementara itu, Jeffry Ruby Tampubolon, S.H, Ketua Tim Law Firm Tampubolon mengucapkan terimakasih kepada PWI Bekasi Raya yang bersedia membangun sinergitas dan memberikan layanan konsultasi hukum gratis.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada PWI Bekasi Raya yang bersedia menjalin kerjasama dalam memberikan layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat umum, semoga bermanfaat,” ucap Jeffry. (Red)