LONDON, BacainD.com – Manchester City resmi dikenai denda sebesar £1,08 juta atau sekitar Rp23,9 miliar oleh Premier League, Jumat (20/6/2025).

Sanksi tersebut dijatuhkan akibat keterlambatan waktu kick-off dan restart pertandingan dalam sembilan laga Liga Inggris sepanjang musim 2024–2025.

Dalam pernyataan resmi, Premier League menyebut City telah melanggar Aturan L.33, yang mengatur soal kepatuhan terhadap jadwal pertandingan.

“Premier League dan Manchester City FC telah menyepakati sanksi ini. City mengakui bahwa mereka melanggar aturan terkait keterlambatan kick-off dan restart,” tulis otoritas liga.

Pelanggaran tersebut terjadi dalam periode Oktober 2024 hingga Februari 2025, dan dianggap berdampak pada integritas serta kelancaran siaran kompetisi.

“Aturan ini bertujuan menjaga standar profesional tertinggi, serta memastikan pertandingan berlangsung tepat waktu demi kepastian bagi penggemar, klub, dan pihak penyiar,” tambah pihak Premier League.

Manchester City diberi waktu 14 hari untuk melunasi denda. Sanksi ini bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan 115 dakwaan dugaan pelanggaran aturan keuangan yang masih dalam proses terpisah.

Meski jumlah keterlambatan musim ini menurun dibanding musim lalu, masalah ini bukan hal baru bagi City.

Musim sebelumnya, klub asuhan Pep Guardiola tercatat mengalami 22 kali keterlambatan kick-off, dengan total denda mencapai £2,09 juta.

Saat ini, Manchester City tengah mempersiapkan diri untuk Piala Dunia Antarklub serta jadwal pramusim.

Mereka berambisi bangkit usai menutup musim 2024–2025 tanpa satu pun trofi. (Rz)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *