Dalam insiden tersebut, BPBD Sumbar awalnya merilis jumlah korban sebanyak 15 orang meninggal dunia, 3 luka-luka dan 25 orang dilaporkan hilang.

Tetapi, angka tersebut kemudian diralat menjadi 25 korban, dengan rincian 12 orang meninggal dunia, 11 luka-luka, dan 2 orang belum ditemukan.

Kekayaan Alam dan Resiko

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Solok memiliki kekayaan emas yang melimpah di hampir setiap daerah tersebut.

Menurut catatan sejarah, aktivitas penambangan emas pertama kali dilakukan pada masa penjajahan Belanda.

Sejak saat itu, harta karun ini menjadi daya tarik utama bagi para pemburu harta, baik dari masyarakat lokal maupun luar daerah.

Di lokasi ini, beragam teknik penambangan diterapkan, mulai dari metode tradisional seperti manjae (mendulang) hingga penggunaan mesin modern, termasuk mesin PK dan alat berat.

Namun, di balik potensi ekonomi yang besar, aktivitas tambang ilegal yang juga diduga berkembang pesat di wilayah ini, justru menambah daftar panjang problematika yang ada.

Penambang ilegal tidak hanya menggali emas dari perut bumi, tetapi juga mengeruk material dari dasar Sungai.

Hal ini berisiko tinggi, baik dari segi keselamatan penambang maupun kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Kekayaan alam yang dimiliki Solok tentu memberikan potensi besar bagi perekonomian daerah dan Indonesia secara keseluruhan.

Namun, tanpa pengelolaan yang baik dan penegakan hukum yang tegas, aktivitas tambang ilegal ini akan terus membawa dampak buruk, tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga terhadap keselamatan para penambang yang terlibat di dalamnya.

Upaya pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini sangat diperlukan agar potensi alam yang ada bisa dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak merugikan generasi mendatang.

Dugaan โ€˜Ilegal Miningโ€™ Kembali Marak dan Selentingan Keterlibatan Oknum

Dari informasi yang dihimpun oleh BacainD.com dari narasumber, dalam keterangannya menerangkan bahwa, pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M, terpantau setidaknya puluhan alat berat justru mulai bertebaran kembali di hutan-hutan belantara di kawasan Kabupaten Solok.

alat berat
Alat Berat yang digunakan oleh Penambang emas yang diduga ilegal. (Dok. Narasumber)

Alat berat berupa ekskavator ini, terpantau berkeliaran menembus lebatnya hutan yang diduga hendak melakukan aktifitas Tambang emas Ilegal di sekitaran hutan dan daerah aliran sungai di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *