PONTIANAK, BacainD.com โ€” Ketua Relawan Sahabat Norsan, Rahmad Bustamiansyah, menyerukan agar masyarakat Kalimantan Barat menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan kasus korupsi di wilayah tersebut.

Ia menolak keras segala bentuk politisasi dan penggiringan opini publik yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.

Dalam keterangannya kepada media, Rahmad menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menjaga objektivitas dalam menyikapi berbagai isu yang beredar, terutama di media sosial.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

โ€œSetiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah. Jangan ada pihak yang dihakimi hanya berdasarkan opini atau asumsi,โ€ ujar Rahmad, Senin, (15/04/2025)

Pernyataan ini disampaikan di tengah kembali mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah kepada SMA Swasta Mujahidin yang turut menyeret nama mantan Gubernur Kalimantan Barat.

Kasus tersebut memicu beragam spekulasi publik, terutama di media sosial, yang kerap dikaitkan dengan manuver politik.

Rahmad mengimbau masyarakat tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

โ€œProses hukum bukanlah alat untuk menjatuhkan lawan politik. Narasi liar justru berpotensi memecah belah masyarakat,โ€ tegasnya.

Rahmad juga meluruskan informasi soal kembali diungkitnya kasus Balai Pengelola Transportasi Darat (BP2TD) yang menyeret mantan Bupati Mempawah.

Menurutnya, kasus tersebut tidak berkaitan dengan perkara hibah pendidikan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

โ€œKedua kasus ini berbeda, baik dari sisi substansi maupun pelakunya. Munculnya kembali isu ini patut dicurigai sebagai upaya menggiring opini demi kepentingan tertentu,โ€ jelas Rahmad.

Ia menambahkan, hingga kini Polda Kalbar masih menunggu arahan resmi dari Mabes Polri terkait perkembangan kasus tersebut, dan meminta publik tidak berspekulasi lebih lanjut.

Lebih lanjut, Rahmad mengecam penyebaran narasi politik dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam perbincangan publik seputar kasus hukum di Kalbar. Ia menyebut narasi seperti itu sangat berbahaya dan dapat mengganggu kerukunan sosial.

โ€œKami menolak keras politisasi hukum, apalagi jika disisipi isu SARA. Kalbar adalah wilayah plural, dan harmoni sosial harus dijaga bersama,โ€ katanya.

Rahmad menegaskan komitmen Relawan Sahabat Norsan untuk mendukung penegakan hukum yang bersih dan bebas intervensi. Ia berharap aparat penegak hukum bekerja secara independen dan objektif dalam menyelesaikan setiap perkara.

โ€œKami mendukung reformasi birokrasi dan penegakan hukum di Kalbar. Tapi semua harus dilakukan secara adil dan profesional, bukan berdasar tekanan publik atau sentimen politik,โ€ pungkasnya. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *