
JAKARTA, BacainD.com โ Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, S.H., S.I.K., M.I.K., M.H., memberikan arahan kepada jajaran Bhabinkamtibmas di Lapangan Apel Polres Metro Jakarta Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Binmas AKBP Afroni Sugiarto, S.E., M.M., serta Kasi Propam Polres Metro Jakarta Utara AKP Gede.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para Bhabinkamtibmas, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.
Salah satu poin utama dalam arahan tersebut adalah larangan keras bagi Bhabinkamtibmas untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga binaan maupun perusahaan tempat mereka bertugas.
Larangan ini bertujuan untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri di mata masyarakat.
“Bhabinkamtibmas adalah etalase Polri di masyarakat. Oleh karena itu, harus menjadi contoh yang baik, tidak hanya dalam bertugas, tetapi juga dalam sikap dan etika,” tegas AKBP James H. Hutajulu.
Selain integritas, Wakapolres juga mengingatkan bahwa sebagai ujung tombak Polri, Bhabinkamtibmas harus menjaga penampilan yang rapi dan berseragam sesuai aturan.
Sikap dan perilaku mereka terhadap masyarakat juga harus mencerminkan nilai-nilai kepolisian yang profesional dan humanis.
Untuk memastikan kinerja yang optimal, setiap kegiatan Bhabinkamtibmas akan dikompilasi dan dipantau langsung oleh Mabes Polri melalui Aplikasi BOS V2.
Aplikasi ini mencakup laporan berbagai kegiatan, antara lain, DDS (Door to Door System) Kunjungan langsung ke masyarakat, LI (Laporan Intelijen) Pemantauan perkembangan situasi keamanan, Problem Solving Penyelesaian permasalahan di masyarakat secara langsung.
Menutup arahannya, Wakapolres mengingatkan filosofi kepolisian yang bersifat universal, yaitu Penjaga kehidupan Melindungi dan memastikan ketertiban sosial, Pembangun peradaban berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Pejuang kemanusiaan mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi keadilan.
Arahan ini menjadi pengingat bagi seluruh Bhabinkamtibmas untuk selalu menjaga profesionalisme, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang momen penting seperti Idul Fitri 2025. (Frm)