JAKARTA, BacainD.com โ€“ Selama setahun menggeluti Endoresement atau membuat iklan promosi Judi Online (Judol) dan menjual Video Porno Pribadinya, M (23) selebgram Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan kekasihnya A (22), ditangkap oleh jajaran kepolisian.

Kompol Sutrisno, Kapolsek Kebon Jeruk kepada media mengatakan, selama satu bulan M ini menerima upah sebesar Rp 1,5 juta rupiah dari hasil mempromosikan Judi Online melalui instagram pribadinya. Konten promosi judi online tersebut, M lakukan sebanyak 3 kali sehari.

โ€œBayaran setiap bulan 1,5 juta, dengan kegiatan satu hari itu tiga kali posting,โ€ kata Sutrisno kepada Media, Rabu (24/7/2024).

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Kapolsek juga menjelaskan, selain mempromosikan Judi Online, pelaku M ini juga menjual video porno pribadinya bersama sang kekasih berinisial A (22).

Namun bedanya, M mengaku menjual Video Porno tersebut berdasarkan pesanan yang masuk saja.

โ€œYakan sesuai dengan pesanan, itu dijalankan selama setahun oleh pelaku,โ€ katanya.

Polsek kebon jeruk
Kedua tersangka tertunduk malu. (ist)

Berdasarkan pengakuan dari M, Kapolsek menuturkan, M ini menjual video porno ke beberapa orang tertentu saja, dengan cara menawarkan video porno tersebut melalui WhatsApp dan akun Telegram,

Untuk hasil uang penjualan video porno pribadinya tersebut, dari pengakuan M dan A digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

โ€œSatu Video biasanya ia banderol harga 150 sampai 300 ribu,โ€ papar Sutrisno.

Atas perbuatannya, M dan A dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ALF)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *