JAKARTA, BacainD.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan 11.543 ekor benih bening lobster (BBL) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku turut diamankan.

Penyelundupan ini diperkirakan berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp461 juta.

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan dugaan tindak pidana perikanan yang diterima oleh tim gabungan Subdit Gakkum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Calya di Jalan Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua boks sterofoam berisi benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan resmi,” ujar Idil Tabransyah dalam keterangannya.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PN, warga Lebak, Banten, dan HM, warga Cianjur, Jawa Barat.

Selain ribuan benih lobster, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Toyota Calya, satu lembar STNK, dua boks sterofoam, dan satu unit ponsel Oppo A54.

Seluruh benih lobster yang diamankan telah dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di wilayah perairan Banten.

Sementara itu, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Komando Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Keduanya dijerat Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polairud Baharkam Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan perikanan, termasuk penyelundupan benih lobster yang mengancam kelestarian sumber daya laut nasional. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *