INDRAGIRI HULU, BacainD.com โ€“ Polres Indragiri Hulu, Riau, resmi menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bripka Khairul Yanto (41), seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan kini berstatus buronan.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar narkoba, Alex Sander, yang ditangkap pada 6 September 2024, di lapangan bola Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap.

โ€œInformasi terkait keberadaan AS (Alex Sander) langsung ditindaklanjuti oleh tim. Kami amankan pelaku di lokasi tersebut,โ€ kata Fahrian dalam konferensi pers, Sabtu (22/3/2025).

Iklan Jakarta Fair 2025
KLIK GAMBAR INI - ADV SPESIAL JAKARTA FAIR 2025
Jakarta Fair 2025

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa enam bungkus plastik klip berisi sabu serta satu pack plastik kosong yang dibungkus tisu.

Dalam interogasinya, AS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari Bripka Khairul Yanto dengan harga Rp2 juta per kantong.

Sebagian dari barang tersebut telah dijual, sementara lainnya dikonsumsi sendiri oleh AS.

Dari penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Bripka Khairul Yanto telah lama tidak menjalankan tugasnya sebagai anggota kepolisian, dan kini juga terdaftar sebagai buronan atas kasus disersi di Polres Kuantan Singingi.

โ€œSetelah berkoordinasi dengan Polres Kuantan Singingi, kami memastikan status KY sebagai DPO, baik terkait kasus narkoba maupun disersi,โ€ ungkap Kapolres Fahrian.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Beberapa personel yang terbukti melanggar telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

“Kami tidak main-main dengan kasus ini. Anggota yang terlibat pasti akan ditindak tegas,” tegasnya.

Salah satu contoh nyata adalah pemecatan Bripka Hendra Gunawan pada awal Maret 2025, yang sebelumnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Batu Jaya dan juga menjadi buronan dalam kasus narkoba.

Komitmen Kapolda Riau: Polisi Terlibat Narkoba Langsung Dipecat

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal kepolisian.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba akan langsung dipecat.

โ€œJika ada anggota yang kedapatan positif narkoba dalam razia, saya akan usulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di tubuh kepolisian,โ€ tegas Herry.

Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan bahwa institusi kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi anggota yang melanggar aturan,” pungkasnya. (Mr.D)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan:

Kusnadi Ts

Dewan Redaksi BacainD.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *