
BEKASI, Bacaind.com – Sebanyak 61 pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi dalam operasi penertiban di sejumlah titik rawan premanisme di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Enam di antaranya kedapatan memalak sopir truk di kawasan industri Cikarang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang difokuskan pada wilayah rawan, khususnya kawasan industri.
“Mereka diamankan saat meminta uang secara paksa kepada sopir truk di sejumlah kawasan industri,” kata Mustofa dalam keterangan persnya di Cikarang, Jumat (16/5/2025), dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, kawasan industri menjadi prioritas operasi karena berkaitan langsung dengan stabilitas iklim usaha dan investasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
“Jika ada aksi pemerasan atau hal yang meresahkan masyarakat, segera laporkan ke kepolisian. Kami akan menindak tegas,” ujarnya.
Selain kawasan industri, puluhan pelaku lainnya ditangkap di sejumlah lokasi lain, seperti jalan arteri, pasar, tempat usaha, dan titik strategis lainnya.
“Total 61 orang kami amankan. Saat ini mereka telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mustofa.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian pelaku menjalani proses pembinaan, sementara lainnya dijerat dengan sanksi tindak pidana ringan berdasarkan peraturan daerah, bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Namun, beberapa pelaku diproses secara hukum oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) karena terbukti melanggar ketentuan pidana.
“Ada yang diproses pidana karena ditemukan unsur pelanggaran hukum,” tambah Mustofa.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme, baik yang dilakukan individu, kelompok, maupun organisasi masyarakat.
“Segera laporkan ke kami. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya. (Ths)