PASURUAN, BacainD.com – Tengah serius mencuri kabel tower milik PT Protelindo. Tiga orang pria spesialis pencuri kabel di area tower asal Kabupaten Pasuruan diringkus polisi pada Kamis (11/06/2026) di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso.
Ketiga terduga pelaku berinisial S (45) warga Kecamatan Prigen, A-P (31) warga Kecamatan Wonorejo dan Z-A (31) warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas menyampaikan, ketiga pelaku tertangka berawal dari anggota Polsek Rejoso melakukan Kring Serse. Mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya dugaan pencurian kabel dk area rower.
“Setelah itu, anggota langsung menujuk ke TKP. Saat tiba di lokasi, anggota melihat tiga orang tengah mencuri kabel di area tower PT Protelindo dan langsung diamankan ke Mapolsek,” ucap Bambang.
Selain mengamankan tiga orang terduga pelaku, Bambang menjelaskan, pihaknya juga mengamankan potongan kabel hingga alat untuk mengambil kabel.
“Dari terduga pelaku kami mengamankan satu buah obeng, satu buah tang potong, satu buah alat pengupas kabel, satu buah kater warna merah dan Potongan kabel Power RRU dengan panjang kurang lebih 250 meter,” jelasnya.
Dihadapan penyidik, ketiga terduga pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain, “Mereka juga mengaku pernah melakukan pencurian kabel tower di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, PT Protelindo mengalami kerugian sebesar 10 juta rupiah. Kini ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolsek dan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (BM)






