Bekasi, BacainD.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meninjau lokasi longsor di kawasan wisata Hutan Bambu, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kamis (12/2/2026).
Longsor terjadi di bantaran Kali Bekasi yang berada di sisi area wisata dan menyebabkan sejumlah fasilitas rusak.
Hasil pemantauan awal di lapangan menyebutkan pergerakan tanah terjadi akibat fenomena sliding atau pergeseran lapisan tanah yang dipicu tarikan air bawah tanah setelah pembukaan pintu air Bendung Bekasi (Prisdo) dengan debit tinggi.
Kondisi tersebut mempercepat erosi tebing sungai di titik terdampak.
Area longsor diperkirakan membentang sepanjang sekitar 5–10 meter.
Dampak kejadian itu mengakibatkan empat unit saung wisata roboh serta sejumlah rumpun bambu tergerus ke aliran sungai.
Wilayah RW 26 Margahayu diketahui termasuk zona rawan bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan abrasi bantaran sungai saat debit air meningkat.
Kawasan wisata Hutan Bambu berdiri di atas lahan campuran, yakni sebagian milik warga dan sebagian tanah negara yang telah mengalami pengikisan.
Pengelolaan destinasi dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, sementara Pemkot Bekasi berperan dalam pembinaan dan pendampingan.
Pemkot Bekasi telah berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas PUPR Kota Bekasi untuk pemantauan serta langkah mitigasi awal.
Adapun perbaikan konstruksi tanggul dan normalisasi Kali Bekasi menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS Citarum, Kementerian PUPR.
Koordinasi lanjutan akan dilakukan untuk mendorong pengaturan debit air bendung guna mengantisipasi longsor susulan.
Kepala Bidang Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Budiman, menegaskan aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam penanganan dampak longsor di kawasan wisata tersebut.
“Keselamatan pengunjung dan warga adalah prioritas. Area terdampak untuk sementara tidak direkomendasikan digunakan sampai ada kajian teknis dan penanganan lanjutan. Penataan kembali kawasan harus berbasis mitigasi bencana,” kata Budiman Saat di konfirmasi melalui WhatsApp.
Ia menambahkan, Disparbud akan memperkuat pembinaan terhadap pengelola swadaya, terutama terkait standar keselamatan, penetapan zonasi aman, dan pengembangan destinasi yang memperhatikan risiko kebencanaan. (Nikko)






