Bekasi, BacainD.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan Komite SMAN 4 Kota Bekasi menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari sejumlah orang tua murid.

Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait iuran komite sekolah, pihak Kepala Sekolah SMAN 4 Bekasi memberikan klarifikasi resmi.

Kepala sekolah SMAN 4 Bekasi, Hj. Rusti Setiyarti, S.Pd., M.M, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa telah dilaksanakan rapat antara komite sekolah, koordinator kelas (korlas), dan orang tua murid pada 1 Februari 2026.

Menurutnya, rapat tersebut bertujuan membahas dukungan pendanaan untuk sejumlah program dan kegiatan sekolah yang tidak dapat dibiayai melalui Dana BOS maupun BOPD.

“Rapat berlangsung secara musyawarah dan kekeluargaan, dalam rangka membantu program sekolah yang belum terakomodasi anggaran resmi,” ujarnya. Minggu (8/2/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan notulensi rapat, hasil kesepakatan menyebutkan bahwa sumbangan yang dibahas bersifat sukarela, tidak mengikat, dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang tua murid.

Komite juga menilai kemungkinan terjadi miskomunikasi dalam pemberitaan sebelumnya, mengingat sumber yang dikutip tidak disebutkan identitasnya serta belum dapat dipastikan kehadirannya dalam forum rapat tersebut.

“Pada prinsipnya kami pengurus komite memahami dan siap melaksanakan seluruh regulasi dan kebijakan pemerintah. Dukungan yang diberikan murni untuk membantu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan di SMAN 4 Bekasi,” kata Rusti.

Sementara itu, sebelumnya aktivis pendidikan Frits Saikat meminta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan di sekolah tersebut, menyusul adanya laporan dari orang tua murid.

Hingga kini, polemik mengenai dugaan pungli tersebut masih menunggu tindak lanjut dan verifikasi dari pihak terkait.(Nikko)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: