BEKASI, BacainD.com – Perusahaan produksi kosmetik dengan nama PT Glow Industri Herbal Care yang beroperasi di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan.

Perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Rengas Bandung, Kampung Pesanggrahan, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi ini, diduga membuang limbah cair langsung ke saluran air umum yang juga diperuntukkan sebagai pembuangan air limbah rumah tangga warga sekitar.

Di balik kegiatan operasional produksi kecantikan yang masih berjalan, perusahaan ini diduga tidak mengelolah air limbah dengan treatment yang baik, sehingga memunculkan kekhawatiran memberikan dampak lingkungan yang bisa membahayakan warga sekitarnya dan membahayakan ekosistem lingkungan hidup dimana aliran air tersebut bermuara.

Dari informasi yang diterima oleh BacainD.com, PT Glow Industri Herbal Care diketahui telah beroperasi sejak 2023 dan masih aktif hingga awal 2026.

Namun, seiring berjalannya aktivitas produksi, muncul dugaan pelanggaran lingkungan serius terkait kewajiban pengelolaan limbah industri.

Informasi itu diungkapkan oleh seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Kepada awak media, sumber tersebut menyebutkan bahwa perusahaan diduga belum mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebagaimana diwajibkan bagi industri yang beroperasi.

“Soal pembuangan limbah ini bukan hanya saya yang tahu, tapi banyak juga orang lain yang mengetahuinya,” ujar sumber tersebut, Kamis (8/1/2026).

Tak hanya itu, sumber juga mengklaim memiliki sejumlah bukti autentik yang menguatkan dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.

Bukti yang dimaksud berupa dokumentasi foto serta data pendukung lain yang disebut siap diperlihatkan kepada pihak terkait.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada manajemen PT Glow Industri Herbal Care belum membuahkan hasil.

Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi atas berbagai dugaan yang mencuat.

Ketika mengkonfirmasi ke pihak perusahaan, tim media hanya ditemui oleh seorang pria bernama Dito yang mengaku sebagai staf PT Glow Industri Herbal Care.

Ia menyampaikan bahwa direktur perusahaan tengah tidak berada di tempat.

“Bu Ghina lagi keluar. Saya yang biasa mengantar Bu Ghina, saya stafnya,” ujar Dito saat ditemui, Kamis (15/1/2026).

Namun, pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, Dito kemudian diketahui berprofesi sebagai sopir perusahaan.

Ia juga menegaskan bahwa manajemen belum dapat menemui wartawan karena belum adanya perjanjian tertulis atau undangan resmi.

“Mungkin manajemennya belum bisa menemui, karena belum ada perjanjian tertulis atau undangan,” katanya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Glow Industri Herbal Care belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah tersebut. (Frm)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: