PASURUAN, BacainD.com – Kantor Desa Kalirejo kembali di segel oleh sejumlah perangkat Desa, BPD, RT/RW, Kader hingga Tokoh Masyarakat, usai janji pembayaran honor tak kunjung di tepati oleh Kepala Desa Kalirejo, Muhamad Adip. Sehingga, perangkat Desa kembali menutup Kantor Pelayanan Desa pada Senin (12/13/2026).
Diketahui, aksi serupa pernah dilakukan oleh sejumlah Perangkat Desa pada Desember 2025 lalu. Kala itu, Muhamad Adip Kepala Desa Kalirejo sudah membuat surat pernyataan berisikan Janji akan melunasi seluruh Gaji dan Honor.
Namun, hingga tanggal yang telah tertulis pada 9 Januari 2026 tak kunjung dibayar oleh Kedes Kalirejo, Kecamatan Kraton, Pasuruan. Dalam surat pernyataan tertulis tersebut, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp230 juta.
Ahmad Su’eb Koordinator aksi menyampaikan, bahwa aksi seperti ini sudah kedua kali. Pada aksi pertama Kepala Desa (Kades) sudah membuat pernyataan tertulis tapi tidak di tepati.
“Aski ini sudah ke dua kali mas, aksi sebelumnya pak kades sudah membuat pernyataan tertulis, tapi ingkar janji,” ucap Su’eb saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sebagai bentuk kekecewaan atas perjanjian tertulis, seluruh perangkat Desa, Kader, BPD, RT/RW hingga tokoh masyarakat, nekat menyegel Kantor Desa Setempat. Bahkan Lanjut Su’eb, jika dalam satu minggu ke depan Kepala Desa tidak membayar Gaji dan Honor, ia bersama yang lain akan melaporkan ke Kejaksaan.
“Kantor Balai Desa kami segel, sebagai bentuk kekecewaan kami kepada pimpinan desa setelah gaji tak kunjung dibayarkan. Saya bersama teman-teman juga akan melaporkan kejadian ini ke Kejaksaan,” lanjutnya.
Selain gaji dan honor yang belum terbayarkan ke perangkat. Su’eb menambahkan, bahwa ada dugaan kewajiban lain yang masih belum terselesaikan oleh Kades. Mulai dari, dana BUMDes, Pembelian Pintu,
Para pendemo juga mengungkapkan adanya dugaan kewajiban lain yang belum dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa. Di antaranya meliputi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembelian pintu seragam perangkat desa, pengadaan CCTV dan perangkat audio, seragam linmas, renovasi plafon balai desa, serta pengadaan bibit pertanian.
“Rincian diatas itu masih belum terselesaikan, total kurang lebih Rp 339 Juta,” tambahnya.
Dalam aksi kedua ini, beberapa perangkat Desa, Kader, BPD, RT/RW hingga tokoh masyarakat, hanya ditemui oleh Camat Kraton hingga Anggota Kepolisian.
“Tadi hanya di temui pak camat sama Polsek Kraton. Pak Kadesnya tidak ada mas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kalirejo, Muhamad Adip, belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para perangkat desa dan aksi penyegelan balai desa tersebut. (BM)






