MALANG, BacainD.com – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak menunjukkan tren positif hingga akhir 2025.

Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total realisasi pajak daerah mencapai Rp 890.205.722.906,61 atau 103,1 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemerintah Kota Malang dalam mengoptimalkan pemungutan pajak, di mana seluruh sektor pajak tercatat melampaui target atau mengalami surplus.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.

Menurutnya, keberhasilan melampaui target merupakan hasil dari optimalisasi digitalisasi sistem perpajakan serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Alhamdulillah, per 31 Desember 2025 seluruh sektor pajak berada di atas 100 persen. Total realisasi mencapai lebih dari Rp 890,2 miliar. Ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat, karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan kota,” ujar Handi dalam keterangan tertulisnya.

Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 236.731.519.037,72 atau 105,0 persen dari target Rp 225,5 miliar. Dari sektor ini, Bapenda mencatat surplus sebesar Rp 11,23 miliar.

Capaian signifikan juga ditunjukkan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). PBJT Jasa Makanan dan Minuman terealisasi Rp 175.050.175.535,80 atau 102,1 persen dari target.

Sementara PBJT Tenaga Listrik mencatat realisasi Rp 117.053.509.266,09 atau 106,4 persen dari target Rp 110 miliar.

Secara persentase, pertumbuhan tertinggi dicatat PBJT Jasa Parkir dengan realisasi 111,0 persen atau Rp 5.547.907.936,00.

Selain itu, PBJT Jasa Perhotelan mencapai Rp 60.279.752.470,00 atau 107,6 persen, serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan terealisasi Rp 11.881.209.659,30 atau 108,0 persen.

Sektor lain yang juga melampaui target antara lain Pajak Air Tanah dengan realisasi Rp 3.804.701.548,70 atau 108,7 persen, serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berhasil mengumpulkan Rp 132.386.495.600,00 atau 104,8 persen dari target Rp 126.293.996.903,00.

Handi menegaskan, surplus penerimaan pajak ini akan menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis pada 2026.

“Capaian ini akan kami jadikan pijakan untuk terus berinovasi dan menjaga tren positif penerimaan pajak daerah ke depan,” tutupnya. (Ths)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: