PASURUAN, BacainD.com – N-K (47) pelaku pencurian Handphone yang pura-pura membeli Mie Instan dan Kopi lima bungkus di warung wilayah Rejoso merupakan spesialis pencurian handphone rumah kosong dan mobil terpakir. Pengakuan pelaku ia sudah beraksi di 60 TKP di Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kapolsek Rejoso Polres Pasuruan Kota, Iptu Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa terungkapnya pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitaran TKP (Warung Red).

Hasil dari penyelidikan, pelaku diketahui berada di kawasan Kecamatan Rembang. Polisi kemudian bergerak melakukan pengejaran ketempat persembunyian pelaku.

“Pelaku bersembunyi di sebuah kos di wilayah Rembang. Saat dilakukan penangkapan kami sempat meminta baik-baik, tapi pelaku mengunci pintu dari dalam. Sehingga, kami harus meminta kunci ganda kepada pemilik kos,” ucap Agung.

Agung menjelaskan, setelah polisi berhasil membuka pintu, pelaku ditemukan sembunyi di kolong tempat tidur. Ia kemudian diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku saat kami amankan bersembunyi dibawah kolong tempat tidur. Setelah itu, pelaku kami bawa ke Mapolsek Rejoso untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Dihadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Rejoso, pelaku yang merupakan warga Desa Tampung Rembang telah melakukan aksi pencurian di berbagai tempat di wilayah Pasuruan Kota maupun Kabupaten.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sekitar 60 TKP di wilayah Pasuruan Raya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaku pencurian berkedok membeli makanan dan minuman kembali diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Rejoso. Diketahui pelaku berinisial N-K (47) warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. 

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (BM)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: