BEKASI, BacainD.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

Sebanyak 250 pejabat eselon II, III, dan IV resmi dirotasi oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada Rabu (29/10/2025).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat kinerja pelayanan publik. Namun, ia menegaskan bahwa proses rotasi-mutasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Mutasi dan rotasi ini sudah sejak lama kami dorong. Kinerja pemerintah dalam pelayanan publik sangat bergantung pada aparatur sipil negara yang ada. Karena itu, perombakan ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki performa birokrasi,” ujar Rizky dalam sebuah podcast di Kantor DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Ia menekankan bahwa perombakan jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

“Biar pelayanan tidak terhambat, maka ayo berbenah, rapikan struktur dari atas sampai bawah. Eksekutif berhak melakukan mutasi-rotasi dengan catatan tujuannya untuk pelayanan publik dan prosesnya transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizky menekankan pentingnya penerapan merit system agar setiap pejabat ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.

“Ini harus menjadi harga mati. Landasannya bukan kedekatan personal. Kalau merit system dijalankan secara objektif, maka posisi tertentu akan diisi oleh orang yang memang ahli di bidangnya,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Meski mendukung langkah perombakan, Komisi I DPRD mengaku tidak dilibatkan secara langsung dalam proses rotasi dan mutasi tersebut.

“Sebagai mitra pemerintah dalam hal kepegawaian, kami memang tidak terlibat dalam pembahasan jauh terkait hal ini. Tapi kami punya catatan dari hasil beberapa kali rapat dengan BKPSDM,” ungkap Rizky.

DPRD, lanjutnya, kini akan memfokuskan fungsi pengawasan terhadap para pejabat yang baru dilantik.

“Setelah rotasi dilakukan, tugas kami adalah melakukan controlling dan pengawasan. DPRD akan mengawal kinerja para pejabat yang baru agar sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Ia juga memastikan, DPRD dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi dasar pertimbangan rotasi-mutasi tersebut.

“Kami akan rapat dengan BKPSDM, Sekda, dan dinas-dinas yang terlibat untuk mengetahui tolak ukur dalam proses mutasi ini,” ujarnya.

Rizky mengingatkan agar rotasi-mutasi tidak didasarkan pada faktor kedekatan personal.

“Sejak awal saya menekankan merit system agar tidak ada subjektivitas. Tidak boleh ada like or dislike, atau pertimbangan karena hubungan pribadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD masih akan menunggu waktu untuk menilai apakah pejabat yang baru dilantik sudah tepat pada posisinya.

“Masih terlalu dini untuk menilai kecocokan mereka. Kita beri waktu untuk melihat kinerjanya. Kalau nanti hasilnya tidak maksimal, kami berhak menyampaikan evaluasi,” pungkas Rizky. (ADV)

Ikuti Channel WhatsApp Bacaind
Bagikan: