
Pasuruan, BacainD.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kembali mengadakan pasar murah sebagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Taman Kota Pasuruan pada Selasa, (19/8/2025), dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur dan didampingi Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. Keduanya bahkan berkesempatan membagikan paket sembako murah secara simbolis kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan, bahwa konsumsi rumah tangga adalah kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Berdasarkan indikator yang diputuskan oleh BPS, kontribusi paling tinggi dan nomor satu itu adalah beras. Oleh karena itu, monitoring terhadap stok dan distribusi beras ini menjadi sangat penting,” ucap Khofifah.
Khofifah juga memastikan bahwa stok pangan di Jawa Timur saat ini aman. Ia menekankan bahwa distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) harus terus dioptimalkan agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Seringkali masyarakat hanya menemukan kualitas premium yang harganya di luar kemampuan. Maka penjangkauan melalui pasar murah ini menjadi penting untuk memastikan distribusi merata, lancar, dan mudah diakses,” bebernya.
Pasar murah ini menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga yang jauh lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun harga pasar.
Misalnya, beras medium dijual seharga Rp11.000 per kg, jauh di bawah harga pasar di Kota Pasuruan yang mencapai Rp13.250 per kg. Demikian pula dengan Minyakita, gula pasir, telur ayam ras, serta bawang merah dan bawang putih yang semuanya dijual dengan harga diskon.
“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat Kota Pasuruan, terutama di tengah naik turunnya harga pangan. Dengan adanya pasar murah, warga bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli masyarakat,” ucap Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan kota dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (BM)