
BEKASI, BacainD.com – Bencana longsoran lumpur sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu menerjang fasilitas BLUD UPTD Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi, Senin (14/7/2025).
Insiden ini melumpuhkan total operasional pengolahan limbah domestik dan memicu aksi protes dari para pegawai PALD.
Longsoran terjadi akibat ambruknya pagar pembatas antara zona TPA dan area PALD yang selama ini tidak kunjung diperbaiki.
Lumpur yang terbawa pergerakan sampah menutupi sebagian kolam penampungan, membuat proses pengolahan limbah tak bisa dilanjutkan.
Sebagai bentuk protes, para pegawai menutup sementara akses masuk ke TPA Sumur Batu.
Aksi ini bertujuan menghentikan sementara pengiriman sampah dari wilayah lain, agar alat berat bisa bekerja membersihkan zona terdampak.
Aksi ini juga menyuarakan kritik terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, yang dinilai abai.
Meski sebelumnya DLH telah menerbitkan surat edaran pembatasan pembuangan sampah, kebijakan tersebut dianggap tidak dijalankan secara maksimal.
DLH Masih Bungkam
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto, langsung turun ke lokasi meninjau kerusakan.