
BEKASI, BacainD.com – Menyambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.2.5.1/3086-DPPPA.PHA yang mengimbau seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mendampingi anak-anak mereka pada hari pertama masuk sekolah, yakni Senin, 14 Juli 2025.
Imbauan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi terhadap perlindungan dan pendidikan anak, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Surat edaran itu juga merujuk pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, serta petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Dalam surat tersebut, Tri Adhianto menekankan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang harus berjalan tertib, aman, dan menyenangkan.
Kehadiran langsung orang tua di hari pertama sekolah dianggap sebagai bagian penting dari implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA), sekaligus bentuk dukungan moral dan emosional terhadap anak-anak.
Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang positif dan mendukung tumbuh kembang anak.
Selain itu, perhatian terhadap keamanan dan kenyamanan rute perjalanan menuju sekolah juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan lingkungan belajar yang ramah anak.
Tri Adhianto juga menginstruksikan agar pegawai Pemkot Bekasi yang mendampingi anaknya di hari pertama sekolah, dapat kembali melanjutkan tugas kedinasan usai kegiatan tersebut selesai.
โKeterlibatan orang tua pada hari pertama sekolah bukan hanya simbolik, tetapi juga bentuk nyata komitmen terhadap pendidikan dan perlindungan anak-anak kita,โ kata Tri.
Di akhir arahannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan pesan inspiratif bagi seluruh orang tua, bahwa menggandeng tangan anaknya di hari pertama sekolah adalah hal yang juga tak kalah penting.
“Tangan orang tua yang menggandeng anaknya pertama kali masuk sekolah adalah tangan yang ikut membentuk masa depan bangsa,” tandas Wali Kota Bekasi.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap terciptanya suasana belajar yang inklusif, aman, dan mendukung pembentukan karakter anak sejak hari pertama mereka kembali ke bangku sekolah. (ADV)