
PASURUAN, BacainD.com – Setelah mengadakan konferensi pers di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rudi Hartono anggota DPRD mendatangi Polres Pasuruan untuk melaporkan beberapa media massa tentang pemberitaan yang menyudutkannya.
Diketahui sehari sebelumnya, Rudi Hartono anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ramai diberitakan di media nasional terkait dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim 2019 – 2022.
Setelah melakukan pelaporan, Rudi Hartono merasa kecewa atas pemberitaan di media nasional yang telah merugikan dirinya. Bahkan, sebelumnya ia tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan dari KPK hingga berita tersebut berkeliaran di media massa serta media sosial.
Tak hanya itu, menurut Rudi, pada media massa juga ada yang menggunakan foto dirinya seolah – olah bahwa pemeriksaan untuk permintaan keterangan oleh KPK itu benar. Bahkan, media – media yang memberitakannya juga tidak melakukan klarifikasi dirinya.
“Saya pastikan, berita atau informasi itu tidak benar, menyesatkan dan mencemarkan nama baik. Saya juga tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK. Selain itu, pada media nasional juga tidak pernah dikonfirmasi, dan tidak tahu-menahu soal dugaan dana hibah,” ujarnya.
Setelah melakukan konferensi pers, kata Rudi, mendatangi Mapolres Pasuruan untuk melaporkan media itu karena dugaan pencemaran nama baik dengan pemberitaan bohong tanpa klarifikasi. Padahal, seharusnya asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi.
“Hari ini saya lapor ke polisi terkait pencemaran nama baik, nanti akhir bulan saya ke Jakarta akan membuat aduan ke Dewan Pers. Karena seharusnya, sebelum berita diturunkan harus dilengkapi dulu konfirmasi biar berimbang,” bebernya. (BM)